10.38.00
Akhir-akhir ini, Masyarakt kita lagi heboh tentang Tafsir Surat
Al-Maidah : 51 tentang larangan mengangkat Pemimpin Kafir. Namun untuk
meluruskan hal ini, ada baiknya kita lihat dari Kisah yang terjadi pada
zaman para Sahabat Rasul.
Kisah Khalifah UMAR BIN KHATTAB Memecat Pejabat Kafir
DIkisahkan bahwasanya Abu Musa Al-Asy'ari memiliki seorang juru tulis
yang beragama Nasrani. Kemudian juru tulis tersbut diminta oleh Umar bin
Khattab untuk membacakan surat dari Syam di dalam mesjid, namun Abu
Musa Abu Musa Al-Asy'ari menolak permintaan tersebut, karena sang juru
tulis adalah seorang nasrani, mengetahui hal tersbut Khalifa Umar
langsung membentak Abu Musa Al-Asy'ari dan memukul pahanya sambil
berkata "Keluarkan dia ( juru tulis Nasrani )", kemudian Umar membacakan
Firman Allah Surat Al-Maidah ayat 51.
Yang Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang
Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka
adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu
mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim. (5: 51)
Umar bin Khattab melarang, jangan sampai orangorang kafir memiliki
jabatan di pemerintahan meskipun itu hanya seorang juru tulis.